Kamis, 22 Februari 2018

Berita News - Anies Baswedan di Laporkan Kepolisi Atas Penutupan Jalan Tanah Abang


Berita News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Biro Hukum DKI Jakarta mengatakan belum berkoordinasi dengan Anies terkait pelaporan tersebut.


"Belum ada koordinasi sama Pak Anies. Belum ada informasi," kata Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah saat dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Yayan masih menunggu dari Anies terkait laporan itu. Dia juga akan mengkaji laporan terhadap Anies ke Polda tersebut.

"Lihat dulu apa yang ada. Apa yang diadukan, nanti kita lihat," terangnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies oleh Jack Boyd Lapian Selaku Sekjen Cyber ​​Indonesia.

Laporan terkait Anies teregister dengan nomor TBL / 995 / II / 2018 / PMJ / Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Perkara yang dimaksud adalah perbuatan yang tergabung di jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jack menjelaskan laporan ini dibuat karena Pemprov DKI tidak memiliki aturan hukum soal penutupan kawasan Tanah Abang. Menurutnya, kebijakan itu pula yang mendapat respon negatif dari berbagai kalangan.

Jangan Lupa Baca Juga : Hanura Suport Wiranto Jadi Cawapres Pendamping Jokowi

"Itu keputusan itu mendapat respon dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan faktanya benar menimbulkan masalah baru, bahkan petunjuk terhadap dugaan tindak pidana," kata Jack dalam keterangannya.

Anies pertanyaan soal saya yang terkait ke Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan di Tanah Abang ini. Namun, Anies enggan berkomentar.

"Tidak ada (tanggapan), cukup-cukup," kata Anies di Hotel Double Tree, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

Sumber : JadiQQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar