Berita News - Usai menjalani Sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, terdakwa Tiga KASUS penipuan Calon Jamaah Umrah Perjalanan Pertama Yaitu Andika Surachman, Annisa Hasibuan memberikan Siti Zuraida alias Kiki Hasibuan Langsung digiring Ke mobil Tahanan. Mereka dibawa dengan pengawalan.
Kendati sudah dikawa ketat pun, masih ada satu korban yang sangat geram dan langsung menodong Andika sebelum masuk mobil. "Mana uang saya, kembalikan," kata seorang pria berbaju coklat yang merupakan salah satu korban di PN Depok, Senin (19/2/2018).
Jarak lima meter sebelum masuk mobil, ketiganya sempat terhadang mencari korban. Mereka berteriak Andika dan penipu. "Penipu, uang jemaah itu yang pakai pakai," tukasnya.
Jangan Lupa Baca Juga : Gunung Sinabung Meletus Lagi, Hujan Abu Guyur Tiga Kecamatan Parah
Bagi korban geril lantaran sudah banyak uang yang masuk namun tidak juga berangkat ke Tanah Suci. Bahkan dari dakwaan yang dibacakan jaksa, diketahui banyak uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
Sidang berjalan sekitar 2 jam. Dalam perjalanan sidang, untuk korban kerap berteriak kepada terdajaran karena kesal.
Sumber : Sindonews || JadiQQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar